Seleksi terbuka pendamping desa baru akan segera dibuka
Setelah simpang siur pemberitaan tentang perpanjangan kontrak pendamping desa yang telah dikontrak selama tiga bulan pada tahun ini, akhirnya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Kemendes PTT) akan segera membuka rekrutmen pendamping desa pada April
mendatang. Rekrutmen memberi peluang kepada 18 ribu calon pendamping
desa baru.
Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat Desa
(PPMD) Kemendes PTT, Ahmad Erani Yustika, mengatakan, rekrutmen bagi
para pendamping desa yang baru akan
dibuka sekitar awal April mendatang. Sebelumnya, Kemendes PTT telah
menyelesaikan rekrutmen sekitar 24.000 pendamping desa pada 2015 lalu.
"Kami akan membuka proses rekrutmen untuk tahun ini. Kebutuhan tenaga
pendamping desa memang tinggi. Sebab, idealnya satu pendamping mengampu
satu desa," ungkap Ahmad, Kamis (31/3) seperti dikutip dari
Republika.co.id.
Saat ini, satu pendamping masih mengampu empat
desa. Dengan adanya rekrutmen baru, diharapkan pendamping dapat bekerja
secara ideal, yakni mengampu dua hingga tiga desa saja.
"Dua kali
rekrutmen sebetulnya belum ideal dari segi jumlah. Jika ingin ditambah,
masih terkendala anggaran. Tahun depan kami baru dijanjikan menambah
pendamping desa untuk proporsi satu pendamping mengampu dua desa,"
lanjut Ahmad.
Dia menambahkan, para pendamping desa periode
sebelumnya berasal dari eks pendamping program nasional pemberdayaan
masyarakat (PNPM). Hingga akhir Maret 2016, ada 10.600 eks pendamping
PNPM yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Sebelumnya, dalam Surat Kementerian Desa, PDTT tanggal 31 Maret 2016 tentang Kontrak Kerja Tenaga Pendamping. Dijelaskan, bagi tenaga pendamping yang belum mengikuti seleksi terbuka dan akan berakhir masa kontraknya pada tanggal 31 Mei 2016, dapat mengikuti proses seleksi terbuka tenaga pendamping tahun 2016 yang ketentuan, sistem dan mekanisme serta pantuan rekrutmen akan disampaikan kemudian.
Semoga saja keputusan kementrian desa yang mengakhiri kontrak para pendamping kompeten dari eks PNPM tidak merugikan bangksa ini, bagaimanapun keputusannya apapun kebijakannya kalau untuk kepentingan negara patut kita dukung bersama demi tanah air kita tercinta.
Salam Pemberdayaan!!!
Sumber :
https://www.facebook.com/forumfasilitatoraceh/?fref=ts
Sumber :
https://www.facebook.com/forumfasilitatoraceh/?fref=ts
Category: Informasi
0 Komentar